Dasar Hukum
Peraturan Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 16/2009
Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN No 03/V/PB/2010 dan No 14/2010
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010
Hal-hal yang menyangkut guru pada Peraturan Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 16/2009
Pendidikan S1/ D4, Mempunyai Sertifikat Pendidik
Guru mempunyai empat jabatan fungsional
a. Guru Pertama
b. Guru Muda
c. Guru Madya
d. Guru Utama
Beban mengajar 24 jam – 40 jam tatap muka/minggu atau membimbing 150 konseli/tahun
Urutan Kenaikan Pangkat
Konversi PKG/PKB ke angka kredit
PKG/PKB satu paket
PKB Wajib
PKG PKB dinilai teratur
Mulai IIIB wajib Publikasi Ilmiah dan atau Karya Inovatif
IV/c ke IV/d Presentasi Ilmiah
Angka kredit ditetapkan oleh Tim PAK
Perolehan angka kredit
Penilaian PKG
125% (Amat Baik)
100% (Baik)
75% (Cukup)
50% (Sedang)
25% (Kurang)
Unsur Utama >90%
- Pendidikan
- PK Guru
- PKB
Unsur Penunjang <10%
Alur PKG
Menyiapkan isntrumen penilaian
Melakukan Penilaian kinerja guru
Ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Penilai
Nilai PKG
Mungkin akan lebih jelas dan mudah jika Anda mendownload aplikasi excel berikut.